Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil tindakan tegas dengan memecat seorang dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol), Eric Hiariej, yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi Fisipol pada tahun 2016. Sekretaris UGM, Andi Sandi, mengonfirmasi bahwa pemecatan tersebut telah dilakukan tahun lalu atau pertengahan tahun ini.
Menurut Andi, Eric tidak lagi aktif mengajar sejak sebelum dipecat, dan statusnya sebagai tenaga pendidik pun telah diturunkan. Pada suatu waktu, Eric bahkan dialihkan menjadi tenaga kependidikan (tendik) setelah menghadapi beberapa kasus yang merugikan nama baik universitas.
“Kalau mengajar sudah lama sekali karena dulu sempat ditransfer menjadi tendik. Jadi ada kasus lalu eskalasinya naik dia kemudian dialihkan sebagai tendik,” ucapnya.
Andi mengungkapkan bahwa UGM memberikan kesempatan kepada Eric untuk memperbaiki diri, namun setelah evaluasi, terdapat catatan yang membuat keputusan pemecatan diambil. Meskipun pihak universitas memberikan ruang untuk perbaikan, beberapa catatan penting menjadi dasar tindakan tegas tersebut.
“Waktu itu kita masih mau, kira-kira dia mau ada perbaikan atau tidak, tapi lanjut kemudian ada beberapa catatan lagi ya apa boleh buat,” ujarnya.
Pemecatan terhadap Eric Hiariej mencerminkan komitmen UGM untuk menjaga lingkungan akademis yang aman dan berintegritas, serta memberikan sinyal bahwa perilaku pelecehan seksual tidak akan ditoleransi dalam lingkungan kampus. Keputusan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh komunitas akademis untuk selalu memprioritaskan keamanan dan kesejahteraan seluruh anggota kampus. (*/)
(RRY)