Sebuah kejadian mencengangkan terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah, ketika Tim Densus 88 Antiteror Polri dan Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menangkap seorang warga yang diduga terlibat dalam aktivitas jaringan terorisme. Warga tersebut diidentifikasi dengan inisial HS (48), tinggal di perumahan di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Operasi penangkapan yang dilakukan Tim Densus 88 berlangsung dengan cermat, melibatkan penggeledahan rumah HS yang berlangsung hampir satu jam. Dalam penggeledahan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah buku yang diduga berkaitan dengan jihad, serta sebuah laptop.
BACA JUGA: Puluhan Narapidana Teroris Ucap Ikrar Setia NKRI pada Hari Lahir Pancasila
Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa memang terjadi kegiatan Densus di wilayah Banyumanik. Namun, untuk detail lebih lanjut, pihaknya merujuk pada Densus 88.
Mengutip dari CNNIndonesia.com, HS diduga terlibat dalam aktivitas jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Penangkapan ini menjadi bukti nyata dari kesigapan aparat keamanan dalam menghadapi ancaman terorisme di Tanah Air.
Peristiwa ini juga menegaskan perlunya kewaspadaan dan kerjasama masyarakat untuk melaporkan segala potensi aktivitas terorisme. Pihak berwenang terus melakukan upaya maksimal untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta melindungi warga dari ancaman yang dapat mengganggu kedamaian negara. (*/)
(RRY)