Pada awal pekan ini, terjadi kenaikan mayoritas harga pangan di seluruh Indonesia, dengan lonjakan harga terbesar terjadi pada cabai-cabai. Menurut Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, data menunjukkan bahwa harga cabai merah melonjak 14,02 persen menjadi Rp60.200 per kg. Bahkan, beberapa daerah, seperti Kota Bandar Lampung, mencatatkan harga mencapai Rp95 ribu per kg.
Kenaikan harga juga tercatat pada cabai merah keriting sebesar 6,58 persen menjadi Rp66.400 per kg, cabai rawit hijau naik 4,27 persen menjadi Rp62.200 per kg, dan cabai rawit merah mengalami kenaikan 0,32 persen menjadi Rp77.900 per kg.
Selain cabai, harga bawang merah ukuran sedang juga mengalami kenaikan sebesar 5,72 persen, mencapai Rp30.500 per kg.
Gula pasir lokal juga tidak luput dari kenaikan, naik 2,15 persen menjadi Rp16.600 per kg. Sementara itu, harga telur ayam ras mengalami peningkatan sebesar 0,87 persen menjadi Rp28.850 per kg, dan minyak goreng kemasan bermerek naik 0,24 persen menjadi Rp20.950 per kg.
Hanya bawang putih ukuran sedang yang mencatatkan penurunan harga sebesar 0,26 persen, menjadi Rp37.750 per kg.
BACA JUGA: Harga Bahan Pokok Turun, Beras dan Rawit Justru Naik
Namun, beberapa komoditas pangan lainnya terpantau stabil, seperti beras, daging sapi, dan minyak goreng curah. Rinciannya, beras kualitas bawah I dihargai Rp13.500 per kg, beras kualitas bawah II Rp13.400 per kg, beras kualitas medium I Rp14.700 per kg, beras kualitas I Rp15.950 per kg, dan beras kualitas super II Rp15.450 per kg.
Daging sapi kualitas 2 mencapai Rp129.100 per kg, sementara minyak goreng curah tetap stabil di Rp15.250 per kg.
Kenaikan ini memberikan dampak signifikan terutama bagi konsumen yang harus beradaptasi dengan perubahan harga pangan. Sejumlah faktor seperti cuaca, musim tanam, dan faktor ekonomi mungkin menjadi penyebab kenaikan harga pangan ini, perlu pemantauan dan langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga pangan ke depannya. (*/)
(RRY)