Indonesia memiliki tekad kuat untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, sebuah perjalanan menuju masa depan gemilang yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Dalam kerangka ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memainkan peran kunci dengan terus mendorong penerapan ‘green infrastructure’ di seluruh negeri.
‘Green infrastructure’ menjadi fondasi penting dalam memastikan bahwa setiap pembangunan yang dilakukan tetap memperhatikan aspek fisik lingkungan dan biocapacity. Diana Kusumastuti, Direktur Jenderal Cipta Karya, mengungkapkan bahwa tujuan utamanya adalah untuk melestarikan sistem alamiah sambil tetap memperhatikan dimensi sosial, budaya, dan ekonomi, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dalam sektor bangunan gedung, konsep Bangunan Gedung Hijau (BGH) menjadi salah satu implementasi nyata dari ‘green infrastructure.’ Sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, BGH diartikan sebagai bangunan gedung yang tidak hanya memenuhi standar teknis bangunan, tetapi juga memiliki kinerja terukur secara signifikan dalam penghematan energi, air, dan sumber daya lainnya.
Selangkah lebih maju, Kementerian PUPR telah mengeluarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung Cerdas (BGC). Peraturan ini menetapkan penggunaan sistem cerdas atau pintar dalam Bangunan Gedung sebagai suatu keharusan. Langkah ini sejalan dengan visi Kementerian untuk menciptakan bangunan yang cerdas, inovatif, dan inklusif, dengan prinsip global dan kearifan lokal sebagai fondasi menuju konsep smart forest city.
Dalam prakteknya, Kementerian PUPR saat ini tengah menerapkan standar BGC dan BGH untuk beberapa bangunan di Indonesia Knowledge Hub (IKN), termasuk Istana Negara, Kantor Kementerian Sekretariat Negara, dan Kantor Kementerian Koordinator. Semua proyek ini diarahkan untuk mengusung konsep cerdas yang tidak hanya efisien, tetapi juga berkelanjutan.
Tidak hanya berhenti di situ, Kementerian PUPR terus menggulirkan langkah-langkah untuk meningkatkan efisiensi pembangunan infrastruktur dan mengurangi limbah serta emisi karbon. Dalam konteks ini, penggunaan teknologi mutakhir menjadi kunci integral dalam berbagai proyek strategis, memastikan bahwa pembangunan infrastruktur berjalan cerdas, efisien, dan berkelanjutan.
Melalui seminar International Development Conference (IDSC) 2023 di Universitas Airlangga, Kementerian PUPR juga mengajak perguruan tinggi, khususnya Universitas Airlangga, untuk terus mengembangkan konsep Green Economy. Konsep ini mencakup penyelarasan prinsip pembangunan berkelanjutan dengan kegiatan ekonomi melalui kajian regulasi yang mendukung, seperti penerapan pajak karbon, penghapusan subsidi bahan bakar fosil, dan kebijakan perlindungan alam.
Diana Kusumastuti menegaskan bahwa investasi dalam teknologi dan inovasi akan menghasilkan terobosan dalam efisiensi energi. Lebih jauh, hal ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi hijau yang memberikan manfaat berkelanjutan jangka panjang. Dengan komitmen dan langkah-langkah nyata ini, Kementerian PUPR bersama-sama dengan lembaga pendidikan dan masyarakat secara keseluruhan bergerak menuju Indonesia Emas 2045, sebuah masa depan yang lestari dan berwawasan lingkungan.