Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman resmi melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK terkait sewa rumah sakit di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, seharga Rp650 juta per tahun.
Laporan yang dilayangkan itu mempermasalahkan tindakan Firli yang diduga tidak jujur dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan gaya hidup mewah. Sewa rumah di Kertanegara dimaksud tidak tercantum dalam LHKPN Firli.
“Aduan ini karena sesuatu yang prinsip bahwa pimpinan KPK harus memberikan contoh teladan melaporkan semua hartanya maupun perubahan-perubahannya, sehingga ini sangat diperlukan keteladanan dan pada posisi inilah yang bisa dikatakan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik bahwa Pimpinan KPK itu patuh aturan,” ujar Boyamin melalui keterangan persnya, Selasa (07/11/2023).
Boyamin berharap dengan laporan tersebut Dewan Pengawas KPK dapat mendalami sumber uang yang digunakan Firli untuk menyewa rumah di Kertanegara tersebut.
“Kalau dari pihak lain kan ada dugaan gratifikasi,” ujar Boyamin.
Ia menambahkan Dewan Pengawas KPK bisa bekerja sama dengan penyidik Polda Metro Jaya yang tengah mendalami dugaan pidana di balik pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.
BACA JUGA: Penyidik Polisi Datangi Rumah Ketua KPK Firli Bahuri, Begini Kronologinya
Belum ada keterangan resmi yang disampaikan Dewan Pengawas KPK terkait laporan Boyamin tersebut.
Penanganan kasus tersebut diduga pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL membuka temuan baru dan Firli ternyata menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, seharga Rp650 juta per tahun.
Rumah tersebut telah digeledah tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Perantara sewa rumah bukan orang sembarangan. Dia adalah Bos Alexis Group Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta. Setidaknya sudah berjalan tiga tahun Firli menyewa rumah tersebut.
Pada Jumat, 3 November 2023, Alex Tirta memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi. Berdasarkan keterangan polisi, Firli dan Alex Tirta saling mengenal.
Menurut polisi, Firli juga pernah bertemu dengan SYL di rumah Kertanegara pada saat itu. (*/)
(LZ)