Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali mengatakan capaian kekuatan pokok tempur minimum baru sekitar 60 persen.
Laksamana Muhammad Ali menyebut angka itu belum mencapai target yang telah diatur sebelumnya oleh pemerintah.
“MEF ini baru 60 sekian persen kalau nggak salah, memang belum bisa tercapai,” kata Ali di Mabes TNI Angkatan Laut, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Dia menjelaskan capaian MEF bukan hanya terkait dengan industri pertahanan, namun kesiapan anggaran pertahanan yang disediakan pemerintah.
“Kita tetap mengupayakan untuk MEF ini bisa terus tercapai. Namun yang kita ketahui terakhir ini sejak [mulai] 2024, MEF harusnya berubah jadi essential force. Ini juga kita sesuaikan dengan alutsista apa yang diperlukan oleh masing-masing,” kata Ali.
BACA JUGA: Kapal Selam Tur Wisata Titanic Menghilang di Samudera Atlantik
Berdasar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, tertuang target pemenuhan MEF 100 persen pada 2024. Itu merupakan salah satu indikator sasaran untuk menjaga stabilitas keamanan nasional.
Selain itu, pada awal Maret lalu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sempat menyatakan akan mendorong upaya pemenuhan MEF, tetapi hal itu harus disesuaikan dengan anggaran yang ada.
“Ya, semuanya disesuaikan dengan anggaran yang kita miliki. Tapi, memang kita ingin berusaha agar terpenuhi,” kata Jokowi mengutip Antara.
Sementara Menhan Prabowo Subianto Menhan mengatakan dalam beberapa tahun terakhir pemerintah memang memprioritaskan penanganan Covid-19, sehingga mempengaruhi anggaran pertahanan.
“Dukungan pemerintah Pak Jokowi saya lihat dalam sejarah untuk pertahanan itu terbesar. Tetapi, beliau punya prioritas. Kita kemarin mengalami Covid-19 yang sangat berbahaya, jadi prioritas beliau kita utamakan keselamatan rakyat,” kata Prabowo.
Pada bulan yang sama, di Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono berharap MEF tetap 100 persen pada 2024 nanti, sesuai Perpres 18/2020. Tapi, jenderal bintang empat itu pun mengaku harus pula realistis karena alokasi anggaran untuk memenuhi kondisi lain, termasuk saat penanganan pandemi Covid-19.
Mengutip dari laman DPR, sejak 2010 Indonesia telah menerapkan kebijakan MEF untuk mencapai Kekuatan Pokok Minimum dalam tiga tahapan atau renstra (rencana strategis). Saat ini, MEF telah memasuki tahap III periode 2019-2024.
Sebagai informasi Minimum Essential Force itu adalah sebuah proses upaya pemerintah dan TNI untuk memodernisasi alat utama sistem pertahanan yang sudah dimiliki Indonesia. (*/)
(LZ)