Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut sedang menjalani tugas kenegaraan di Eropa ketika KPK melakukan giat berupa penggeledahan di beberapa lokasi terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian pekan lalu. Politikus NasDem tersebut dijadwalkan untuk kembali ke Indonesia akhir pekan lalu, tetapi tidak ada tanda-tanda kedatangannya. Selain itu, dia juga absen saat rapat kabinet di Istana pada Selasa (3/10). Hanya Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi yang terlihat, dan dia mengonfirmasi bahwa SYL terpisah dari rombongan yang kembali ke Indonesia.
Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni, menjelaskan bahwa SYL sedang menjalani pengobatan setelah tugas kenegaraan di Eropa. Dia mengatakan bahwa koleganya diharapkan akan pulang ke Indonesia pada tanggal 5 Oktober mendatang. Sahroni menyebut bahwa SYL seharusnya kembali pada tanggal 1 Oktober, tetapi karena masalah kesehatan terkait prostat, dia harus menjalani perawatan di rumah sakit.
“Pak SYL itu ada kegiatan di luar negeri yang tadinya tanggal 1 [Oktober] harus pulang. Cuma karena hal tentang fisiknya, prostatnya masalah, jadi dia langsung ke RS,” ujar Sahroni
“Maka itu tanggal 5 (Oktober) sudah di Jakarta,” sambung pria yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.
SYL dilaporkan sempat hilang kontak setelah kunjungan kerjanya di Eropa, yang bersamaan dengan kabar penetapan tersangka oleh KPK. Saat Wamenpertanian Harvick diwawancarai oleh wartawan usai rapat di Istana Kepresidenan, dia mengakui bahwa mereka belum mengetahui keberadaan SYL sampai saat ini.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Di Kementan, Mentan Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan KPK
“Sampai hari ini kita terus mencari keberadaan Pak Menteri karena memang sampai detik ini kita belum ada kabar mengenai keberadaan Pak Menteri,” kata Harvick di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa siang lalu.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM juga mengonfirmasi bahwa hingga saat ini, belum ada catatan kepulangan SYL dari luar negeri ke Indonesia.
KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian RI, dengan SYL dilaporkan menjadi salah satu dari tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam penyelidikan ini, KPK menggunakan Pasal pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang. Selama proses penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat, dan Kantor Kementan di Jakarta Selatan, dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait perkara ini, termasuk uang sejumlah Rp30 miliar dan dokumen yang berisi aliran uang.(*/)
(RRY)