National

50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Memulai WFH Hari Ini

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memulai uji coba kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) mulai hari ini, Senin (21/8). Kebijakan ini diberlakukan untuk 50 persen dari jumlah pegawai aparatur sipil negara (ASN).

Sigit Wijatmoko, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku bagi sektor layanan kesehatan (RSUD, Puskesmas), Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, serta layanan tingkat kelurahan. Sigit menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Dia menambahkan bahwa penerapan WFH tidak akan berdampak negatif pada layanan publik, dan pekerjaan akan tetap berjalan sebagaimana seharusnya.

BACA JUGA: Mulai September, Pj Gubernur DKI Terapkan WFH sebagai Bentuk Mengurangi Polusi

“Jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya,” kata Sigit beberapa waktu lalu.

Sigit menjelaskan bahwa kebijakan WFH akan berlangsung mulai tanggal 21 Agustus hingga 21 Oktober, khususnya bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengurangi kemacetan di ibu kota. Kebijakan WFH juga diperpanjang hingga bulan Oktober karena pada tanggal 4-7 September akan ada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN 2023.

Rencananya, persentase pegawai yang melakukan WFH dan hadir di kantor akan disesuaikan kembali. Rincian lebih lanjut menyebutkan bahwa 75 persen pegawai akan bekerja dari rumah, sementara hanya 25 persen yang akan bekerja di kantor. Penyesuaian ini akan berlaku terutama untuk kantor-kantor pemerintahan yang berlokasi dekat dengan tempat pelaksanaan KTT ASEAN, seperti Kantor Dinas Pariwisata di Kuningan, Jakarta Selatan.

“Penyesuaian ini berlaku pada kantor-kantor pemerintahan yang dekat dari lokasi KTT ASEAN, seperti Kantor Dinas Pariwisata di Kuningan, Jakarta Selatan,” katanya.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Usulkan PNS DKI untuk WFH Guna Memperbaiki Kualitas Udara Jakarta

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berencana menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah-sekolah yang berada di sekitar lokasi KTT ASEAN pada tanggal 5-7 September. Dalam skema ini, siswa diharapkan hadir secara bergantian dengan persentase 50 persen. Namun, guru dan tenaga pendidik di sekolah tersebut diharapkan tetap hadir dan beraktivitas secara penuh (100 persen).

Sigit menegaskan bahwa setelah KTT ASEAN selesai dilaksanakan, sekolah-sekolah di sekitar tempat acara dapat kembali melaksanakan pembelajaran seperti biasa, dengan kehadiran siswa mencapai 100 persen. Sedangkan sekolah yang menerapkan PJJ hanya berlaku bagi yang terletak di sekitar area KTT ASEAN, seperti daerah Thamrin, Sudirman, Tanah Abang, Kuningan, dan Menteng. Sementara sekolah yang berlokasi lebih jauh dari tempat KTT ASEAN, seperti daerah Jakarta Barat dan Jakarta Timur, akan tetap menjalankan aktivitas belajar mengajar secara normal dengan kehadiran siswa 100 persen.

“Sekolah yang menerapkan PJJ hanya yang berlokasi di sekitar venue KTT ASEAN, seperti di daerah Thamrin, Sudirman, Tanah Abang, Kuningan, dan Menteng. Namun, untuk sekolah yang jauh dari venue KTT ASEAN, seperti di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Timur, tetap beraktivitas normal dengan masuk 100 persen,” katanya.

 

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...