Perry Warjiyo resmi kembali diangkat menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2023-2028 pada hari ini (24/5/2023). Pelantikan disiarkan melalui akun YouTube resmi Bank Indonesia pukul 09.00 WIB tadi.
Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin resmi memberhentikan dan langsung mengangkat kembali terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji.
“Berdasarkan surat Keputusan Presiden RI Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023, saudara Perry Warjiyo telah diangkat sebagai Gubernur Bank Indonesia,” kata Syarifuddin.
Setelah itu, dilanjutkan Perry mengucap sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung untuk menjalankan tugasnya sebagai gubernur BI.
“Demi Allah saya bersumpah untuk menjadi Gubernur Bank Indonesia, langsung atau tidak langsung tidak menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun juga. Saya bersumpah dalam melakukan atau tidak melakukan dalam jabatan ini tidak menerima langsung atau tidak langsung suatu janji atau pemberian apapun dari siapapun. Saya bersumpah akan melaksanakan tugas Gubernur Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya,” sumpah Perry dalam pelantikan tersebut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunjuk langsung Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI dengan alasan situasi perekonomian global sedang genting sehingga akomodasi kebijakan fiskal dan moneter menjadi sangat penting.
Pengangkatan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI juga telah diputuskan dalam Sidang Paripurna DPR terhadap Hasil Uji Kelayakan calon Gubernur BI.
[VMA]